Pengalaman Beli Rumah Pertama Kali (Part 3) - Akhirnya Sukses Melakukan Akad KPR Syariah dan Akad Jual Beli Rumah dengan Sangat Lancar

Sebelum anda membaca artikel Part 3 dari rangkaian artikel tentang pengalaman beli rumah pertama kali yang saya alami sendiri, silahkan anda bisa baca Part 1 dan Part 2 nya terlebih dahulu yak. Singkat cerita setelah saya mendapat informasi bahwa pengajuan KPR Syariah saya disetujui 100% secara full Plafond senilai kurang lebih 1,3 Milyar oleh Bank Permata yakni pada tanggal 05 Agustus 2022, lima hari setelahnya yakni pada tanggal 10 Agustus 2022 kami (Saya sebagai pembeli, Pihak Developer Rumah dan Pihak Bank Permata) sepakat untuk melakukan Akad KPR Syariah dan Akad Jual Beli Rumah. Pihak Developer mengndang saya dan pihak Bank Permata untuk datang ke kantor pemasaran mereka yang lokasinya berada tepat di arean rumah contoh perumahan yang saya beli. Jadi waktu itu sembari melakukan Akad KPR Syariah + Akad Jual Beli Rumah, saya pun bisa meninajau langsung kondisi terkini rumah yang saya beli.


akad kpr dan akad jual beli rumah
 Sukses Melakukan Akad KPR Syariah dan Akad Jual Beli Rumah www.bloggerprice.com


 

Sebagai informasi saja bahwa saya memang memutuskan untuk datang ke lokasi Perumahan dan survey langsung kondisi rumah baru yang saya beli tersebut Ketika saya sudah diberikan kepastian disetujuinya pengajuan KPR Syariah saya oleh pihak Bank Permata. Jadi selama belum ada kepastian tersebut saya melakukan survey hanya melalui review orang-orang di Youtube. Untungnya perumahan yang saya beli ini sudah banyak yang mereview dengan sangat jelas dan detail sehingga saya bisa yakin walaupun tanpa melakukan survey langsung terlebih dahulu kala itu.



Akad KPR Syariah dan Akad Jual Beli Rumah Dilakukan di Hari yang Sama Secara Bersamaan

 

 

Akad KPR Syariah dengan pihak Bank Permata dan Akad Jual Beli rumah dengna pihak developer dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 wib. Pada waktu itu saya sudah sampai di lokasi sekitar pukul 08.30 wib. Sebelum melakukan proses Akad, saya bersama Admin dari perumahan tersebut harus melakukan transfer bank senilai 15% dari total harga rumah  yang saya beli yang mana nilainya mencapai Rp200 juta lebih. Namun uang sebanyak itu tentu bukan uang saya melainkan uang dari Developer yang ditransfer ke rekening saya (Sesuai dengan promo rumah yang ditawarkan pada saya kala itu yakni subsidi uang muka hingga 15%). Lalu kemudian saya transfer balik ke rekening developer. Proses ini nantinya untuk membentuk suatu skema seolah-olah saya sebagai pembeli yang memiliki uang sebanyak itu untuk pembayaran uang muka pembelian rumah. Proses transfer uang dari Developer sebanyak Rp200 juta lebih, kemudian proses transfer balik uang sebanyak Rp200 juta lebih dari rekening saya ke rekening Developer tersebut dilakukan secara langsung dan bersama-sama dengan admin developer di salah satu kantor cabang Bank yang lokasinya tidak jauh dari tempat berlangsungnya akad.


Setelah proses “Formalitas” tersebut selesai, kami kembali ke kantor pusat developer yang lokasinya berada di rumah contoh perumahan, yang salah satu unit rumahnya saya beli. Sesampainya di lokasi, sudah hadir perwakilan dari pihak bank Permata untuk melakukan Akad KPR Syariah. Tidak menunggu waktu lama lagi, kamipun (Saya sebagai pembeli, Pihak Developer dan pihak Bank Permata) mulai melakukan akad. Akad yang terlebih dahulu dilakukan ternyata adalah Akad jual beli rumah bersama pihak developer. Saya disodorkan berlemar-lembar dokumen yang wajib saya baca dan tanda tangan. Setelah selesai melakuan akad jual beli rumah dengan pihak developer, selanjutnya saya melakukan Akad KPR Syariah dengan piihak bank Permata. Tidak jauh beda dengan proses Akad Jual Beli rumah, dalam proses Akad KPR Syariah, saya juga diwajibkan membaca dan menandatangan berlembar-lember dokumen yang telah dilengkapi oleh materai sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mengikat. 



Dokumen-dokumen yang Diterima Setelah Akad KPR dan Akad Jual Beli Selesai Dilakukan



Setelah dua proses akad tersebut selesai dilakukan saya diberi beberapa dokumen pegangan yang berbentuk copyan (bukan dokumen asli). Dokumen-dokumen tersebut diantaranya:

 

- Dokumen yang saya terima dari pihak Developer berupa: Copy Surat Pesanan Rumah, Copy PPJBTB + Bonus Logam Mulia, Emas murni seberat 5 gram sesuai promo perumahan yang saya ambil kala itu.


- Dokumen yang saya terima dair pihak Bank berupa: Copy SPPK/SP3K, Copy SKU, Copy SKK, Copy PPJK, Copy tanda terima asli dan Simulasi Angsuran.

 

 

Untuk pembelian rumah secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pihak pembeli memang hanya diberikan copian dokumen karena dokumen-dokumen aslinya akan disimpan oleh pihak Bank. Untuk rumah yang saya beli, pihak developer menginformasikan bahwa akan selesai dan siap ditempati pada bulan Desember 2022. Sementara untuk dokumen-dokumen sangat penting dalam pembelian rumah seperti surat sertifikat rumah atau Akta Jual Beli atau level tertinggi yakni SHM, dll baru akan selesai 1 tahun setelah serah terima rumah. Semua dokumen penting dalam bentuk asli tersebut akan disimpan oleh pihak bank permata sampai cicilan KPR saya lunas, baru semua dokumen penting dalam bentuk asli tersebut akan diserahkan kepada saya. Namun jangan khawatir, sebagai pegangan nantinya saya akan diperbolehkan untuk mendapatkan copian semua dokumen-dokumen penting tersebut. Semoga pengalaman yang saya tulis ini bisa bermanfaat bagi anda semua yak. Terima Kasih.

Baca Juga:

Comments

Popular posts from this blog

Leonel Messi Profile and His Achievements in The World of Football

Lesti Kejora Dulu Miskin Sekarang Tajir Melintir dan Punya Suami Ganteng, Inilah 5 Sumber Kekayaan Lesti Kejora

Khawatir Dengan Kondisi Lesti Pasca Mendapatkan KDRT dari Rizky Billar, Para Fans Kompak Mendukung Lesti Bercerai